Sister City

Sister City atau Kota Kembar adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kotrak sosial antar penduduk. Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.  (SCI, Sister Cities International: 2004)

v Syarat Umum Pembentukan Sister City
Pembentukan kerjasama Siter City atau Kota Kembar ini telah diatur dalam pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 03 Tahun 2008. Dalam pasal itu disebutkan bahwa jika ada daerah yang hendak mengadakan kerjasama Sister City dengan daerah lain baik internal maupun lintas negara, maka harus memperhatikan lima hal yaitu:
1.    Kesetaraan Status Administrasi
2.    Kesamaan Karakteristik
3.    Kesamaan Permasalahan
4.    Upaya Saling Melengkapi; dan
5.    Peningkatan Hubungan Kerjasama
6.    Syarat Khusus Pembentukan Sister City
Selain itu, dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2008 diberikan penegasan bahwa sebelum menjalin sebuah kerjasama Sister City, Pemerintah Daerah setempat harus memenuhi berbagai persyaratan:
1.        Hubungan Diplomatik. Daerah yang diajak kerjasama harus memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
2.        Tidak membuka kantor perwakilan di luar negeri. Pertemuan antar perwakilan daerah tidak bersifat diplomatik tetapi hanya berupa pendelegasian.
3.        Merupakan Urusan Pemerintah Daerah. Segala permasalahan dan perjanjian yang dilakukan selama program Sister City menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah yang terlibat.
4.        Tidak mengarah pada campur tangan urusan dalam negeri.
5.        Sesuai dengan kebijakan dan rencana pembangunan. Kerjasama Sister City tidak boleh dilaksanakan secara insidental.

v  Tata Cara Kerjasama Sister City
Usulan Kerjasama Sister City bisa diprakarsai oleh Pemerintah Daerah itu sendiri, Pihak Luar kepada Pemerintah Daerah, atau Pihak Luar melalui Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah.
Kepala Daerah menyampaikan usulan kerjasama tersebut kepada DPRD dan meminta persetujuan terkait pelaksanaannya. DPRD diberi waktu 30 hari untuk mempertimbangkan rencana kerjasama tersebut, jika dalam 30 hari DPRD tidak memberikan pendapat maka dianggap telah menyetujui rencana tesebut.
Setelah disetujui, Kepala Daerah bertugas untuk membuat MoU terkait dengan kerjasama tersebut dan dikonsultasikan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri guna mendapat persetujuan dari Pemerintah.

v  Contoh 9 kota di Indonesia beserta dengan kembarannya di luar negeri:
1. Jakarta – Hong Kong
2. Batam – Singapura
3. Bandung – Suwon
4. Palembang – Rotterdam
5. Semarang – Brisbane
6. Jogja – Kyoto
7. Malang – Varazdin
8. Surabaya – Kochi
9. Bali – Phuket



 (kota Semarang dan kota Brisbane)
 1. Kota Semarang dengan kota Brisbane
Semarang, terkenal dengan Kota Lama yang mendapatkan julukan Little Netherland karena banyaknya peninggalan bangunan Belanda di kawasan tersebut. Tapi di lingkup pemerintahan, kota ini tidak menjalin kerjasama sister city dengan Belanda, melainkan dengan delapan kota kembar. 
Masing-masing adalah Da Nang, Vietnam; Florida, Amerika Serikat; Kota Melaka, Malaysia; Tegucigalpa, Honduras; Brisbane, Australia; Samarinda, Palangkaraya dan Palu Indonesia.
Kerjasama antara Semarang dengan Brisbane telah terjalin lebih dari 20 tahun, dalam beberapa pemberitaan antara Semarang dan Brisbane bahkan telah sepakat untuk mengembangkan kawasan Kota Lama melalui investasi.Hal tersebut diharapkan dapat makin mempererat hubungan di antara kedua kota.

 (kota Palembang dan kota Rotterdam)
  
2. Kota Palembang dengan kota Rotterdam
Beralih ke Ibukota Sumatera Selatan. Palembang memiliki 13 sister city di berbagai dunia  daiantaranya San Francisco, Vancouver, Busan, Sapporo, Barcelona dan masih banyak lagi termasuk yang paling intens adalah kerjasama dengan kota Rotterdam, Belanda.
Kerjasama sister city antara Palembang dan Rotterdam meliputi bidang pendidikan, pembangunan dan beberapa bidang lainnya. Sudah berulang kali pelajar dan mahasiswa antara kedua kota saling bertukar pengalaman hingga melakukan pertukaran pelajar antar kedua kota. 
Begitu pula kerjasama dalam bidang pembangunan atau infrastruktur, jadi jangan heran jika beberapa sudut kota Palembang terlihat mirip dengan Rotterdam.
Sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan dan Pelatihan HMJ IA untuk Mahasiswa 2017

Berbagi Ilmu: Cara membuat Styles dan Headings