Sister City
Sister City atau Kota
Kembar adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan
administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kotrak sosial
antar penduduk. Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan
masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai
sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi
program kerjasama di bidang budaya dan perdagangan. (SCI, Sister Cities International: 2004)
v Syarat
Umum Pembentukan Sister City
Pembentukan kerjasama
Siter City atau Kota Kembar ini telah diatur dalam pasal 5 Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Permendagri) No. 03 Tahun 2008. Dalam pasal itu disebutkan bahwa
jika ada daerah yang hendak mengadakan kerjasama Sister City dengan daerah lain
baik internal maupun lintas negara, maka harus memperhatikan lima hal yaitu:
1. Kesetaraan
Status Administrasi
2. Kesamaan
Karakteristik
3. Kesamaan
Permasalahan
4. Upaya
Saling Melengkapi; dan
5. Peningkatan
Hubungan Kerjasama
6. Syarat
Khusus Pembentukan Sister City
Selain itu, dalam Pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2008 diberikan penegasan bahwa
sebelum menjalin sebuah kerjasama Sister City, Pemerintah Daerah setempat harus
memenuhi berbagai persyaratan:
1.
Hubungan Diplomatik. Daerah yang diajak
kerjasama harus memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
2.
Tidak membuka kantor perwakilan di luar
negeri. Pertemuan antar perwakilan daerah tidak bersifat diplomatik tetapi
hanya berupa pendelegasian.
3.
Merupakan Urusan Pemerintah Daerah. Segala
permasalahan dan perjanjian yang dilakukan selama program Sister City menjadi
tanggung jawab setiap pemerintah daerah yang terlibat.
4.
Tidak mengarah pada campur tangan urusan
dalam negeri.
5.
Sesuai dengan kebijakan dan rencana
pembangunan. Kerjasama Sister City tidak boleh dilaksanakan secara insidental.
v Tata
Cara Kerjasama Sister City
Usulan Kerjasama Sister
City bisa diprakarsai oleh Pemerintah Daerah itu sendiri, Pihak Luar kepada
Pemerintah Daerah, atau Pihak Luar melalui Menteri Dalam Negeri kepada
Pemerintah Daerah.
Kepala Daerah
menyampaikan usulan kerjasama tersebut kepada DPRD dan meminta persetujuan
terkait pelaksanaannya. DPRD diberi waktu 30 hari untuk mempertimbangkan
rencana kerjasama tersebut, jika dalam 30 hari DPRD tidak memberikan pendapat
maka dianggap telah menyetujui rencana tesebut.
Setelah disetujui, Kepala
Daerah bertugas untuk membuat MoU terkait dengan kerjasama tersebut dan
dikonsultasikan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri guna mendapat
persetujuan dari Pemerintah.
v
Contoh
9 kota di Indonesia beserta dengan kembarannya di luar negeri:
1. Jakarta – Hong Kong
2. Batam – Singapura
3. Bandung – Suwon
4. Palembang – Rotterdam
5. Semarang – Brisbane
6. Jogja – Kyoto
7. Malang – Varazdin
8. Surabaya – Kochi
9. Bali – Phuket

1.
Kota Semarang dengan kota Brisbane
Semarang,
terkenal dengan Kota Lama yang mendapatkan julukan Little Netherland karena
banyaknya peninggalan bangunan Belanda di kawasan tersebut. Tapi di lingkup
pemerintahan, kota ini tidak menjalin kerjasama sister city dengan Belanda,
melainkan dengan delapan kota kembar.
Masing-masing
adalah Da Nang, Vietnam; Florida, Amerika Serikat; Kota Melaka, Malaysia;
Tegucigalpa, Honduras; Brisbane, Australia; Samarinda, Palangkaraya dan Palu
Indonesia.
Kerjasama
antara Semarang dengan Brisbane telah terjalin lebih dari 20 tahun,
dalam beberapa pemberitaan antara Semarang dan Brisbane bahkan telah sepakat
untuk mengembangkan kawasan Kota Lama melalui investasi.Hal tersebut diharapkan
dapat makin mempererat hubungan di antara kedua kota.

2.
Kota Palembang dengan kota Rotterdam
Beralih
ke Ibukota Sumatera Selatan. Palembang memiliki 13 sister city di berbagai
dunia daiantaranya San Francisco, Vancouver, Busan, Sapporo, Barcelona
dan masih banyak lagi termasuk yang paling intens adalah kerjasama dengan kota
Rotterdam, Belanda.
Kerjasama
sister city antara Palembang dan Rotterdam meliputi bidang pendidikan,
pembangunan dan beberapa bidang lainnya. Sudah berulang kali pelajar dan
mahasiswa antara kedua kota saling bertukar pengalaman hingga melakukan
pertukaran pelajar antar kedua kota.
Begitu
pula kerjasama dalam bidang pembangunan atau infrastruktur, jadi jangan heran
jika beberapa sudut kota Palembang terlihat mirip dengan Rotterdam.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar