Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Sister City

Gambar
Sister City atau Kota Kembar adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kotrak sosial antar penduduk. Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.  (SCI , Sister Cities International: 2004) v Syarat Umum Pembentukan Sister City Pembentukan kerjasama Siter City atau Kota Kembar ini telah diatur dalam pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 03 Tahun 2008. Dalam pasal itu disebutkan bahwa jika ada daerah yang hendak mengadakan kerjasama Sister City dengan daerah lain baik internal maupun lintas negara, maka harus memperhatikan lima hal yaitu: 1.     Kesetaraan Status Administrasi 2.     Kesamaan Karakteristik 3.  ...